PEMERINTAH DESA KETANGGUNG, MELAYANI SETULUS HATI DAN TANPA PAMRIH

Artikel

DIGITAL KAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN MU , CUKUP KE KANTOR DESA SAJA

06 Maret 2023 21:40:28  Administrator  255 Kali Dibaca  Berita Lokal

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko KTP-El serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan pelayanan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital.

Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai pintar (Handphone Android) yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Identitas Kependudukan Digital diperoleh Penduduk dengan memenuhi persyaratan:

  1. Memiliki gawai pintar (Handphone Android); dan
  2. Telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman KTP-el

Adapun langkah Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) dilakukan dengan cara:

  1. Penduduk yang telah melakukan perekaman KTP-el dapat mengunduh dan menginstal aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" dengan link https://play.google.com/store/apps/details?id=gov.dukcapil.mobile_id melalui gawai pintar (Handphone Android);
  2. Penduduk melakukan registrasi pada laman aplikasi Identitas Kependudukan Digital dengan:

1) mengisi NIK, alamat email, nomor hand phone;

2) melakukan swafoto wajah (tanpa kaca mata dan masker);

3) melakukan scan QR Code di petugas layanan Dukcapil; 

4) Penduduk akan mendapat informasi PIN melalui alamat email;

5) Penduduk melakukan Aktivasi akun Digital ID;

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi telah melaksanakan sosialisasi sekaligus pelayanan pembuatan IKD yang bisa dilakukan melalui Desa - Desa se kabupaten Ngawi termasuk Di Desa Ketanggung, kecamatan Sine ,Identitas Kependudukan Digital mulai digunakan seluruh perangkat Desa Ketanggung, dan mulai disosialisasikan melalui lembaga Desa baik PKK maupun  sampai Tingkat RT

Dengan adanya layanan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital ini diharapkan dapat memberikan Identitas Kependudukan Digital yang merepresentasikan Penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.

Untuk  pendaftaran IKD di desa Ketanggung bisa Menghubungi operator di : 081285170408

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : JL RAYA KETANGGUNG -SINE KM 05 .KETANGGUNG.SINE.NGAWI
Desa : Ketanggung
Kecamatan : Sine
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63264
Telepon : 081285170408
Email : ketanggungdesaku@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:19
    Kemarin:133
    Total Pengunjung:59.740
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.21.43.72
    Browser:Mozilla 5.0